Koperasi Menurut PP no. 60/1959
- Koperasi Desa
koperasi yang anggota-anggotanya
terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan yang sama ataupun
yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang satu sama lain ada
sangkut-pautnya secara langsung dan pada dasarnya menjalankan aneka
usaha.
- Koperasi Pertanian
Koperasi ini beranggotakan para
petani, buruh tani, dan orangorang yang terlibat dalam usaha pertanian.
Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian,
misalnya penyuluhan pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan
pupuk, obat-obatan, dan lain-lain.
- Koperasi Peternakan
koperasi yang anggota-anggotanya
terdiri dari pengusaha-pengusaha serta buruh peternakan yang kepentingan
serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha peternakan
yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya
secara langsung dengan usaha peternakan mulai dari pemeliharaan sampai
pada pembelian atau penjualan bersama ternak atau hasil peternakan.
- Koperasi Perikanan
koperasi yang anggota-anggotanya
terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat perikanan,buruh/nelayan
yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan
usaha perikanan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada
sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha perikanan mulai dari
produksi, pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama
hasil-hasil usaha perikanan yang bersangkutan.
- Koperasi Kerajinan / Industri
koperasi yang anggota-anggotanya
terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat produksi dan buruh
kerajinan/industri yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung
berhubungan dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan dan
menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan
usaha kerajinan/industri yang bersangkutan mulai dari produksi sampai
pada pembelian/penjualan bersama hasil-hasil usaha kerajinan/industri
yang bersangkutan.
- Koperasi Simpan Pinjem
koperasi yang anggota-anggotanya
terdiri dari setiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam
lapangan perkreditan serta menjalankan usaha khusus dalam lapangan
perkreditan yang menggiatkan anggota-anggotanya serta masyarakat untuk
menyimpan secara teratur dan memberi pinjaman kepada anggota-anggotanya
untuk tujuan yang bermanfaat dengan pemungutan uang-jasa serendah
mungkin.
- Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi
yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh kebutuhan pokok
yang disediakan adalah beras, gula, kopi, tepung, dan sebagainya.
Barang-barang yang disediakan harganya lebih murah dibandingkan toko
lainnya.
menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
a. Koperasi pemakaian(Koperasi
Konsumsi) Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum
sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di
koperasi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain, karena koperasi
bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
b. Koperasi penghasil atau
Koperasi produksi Koperasi produksi beranggotakan orang orang yang
melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan
keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan
biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga
setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan
oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk
anggotanya.
c. Koperasi Simpan Pinjam
adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan
anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan
mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa
bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari
sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk
anggota.
A.-Koperasi-di-bagi-menjadi-3-jenis-bedasarkan-fungsinya,-yaitu:
1. Koperasi-konsumsi
adalah koperasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum para anggotanya, yang pasti barang yang dijual di koperasi ini harganya lebih murah jika dibandingkan dengan tempat lain, karena-tujuannya-untung-mensejahterakan-anggotanya.
2. Koperasi-Jasa1. Koperasi-konsumsi
adalah koperasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum para anggotanya, yang pasti barang yang dijual di koperasi ini harganya lebih murah jika dibandingkan dengan tempat lain, karena-tujuannya-untung-mensejahterakan-anggotanya.
adalah koperasi yang memberikan jasa peminjaman uang kepada anggotanya, tetapi bunga yang diberikan harus lebih rendah jika dibandingkan dengan meminjam uang di tempat lain.
3. Koperasi-Produksi
adalah koperasi yang bidang usahanya untuk menyediakan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang yang telah diproduksi . sebaiknya anggoa yang terdapat dalam koperasi ini adalah orang yang mempunyai jenis produksi yang sama.
BENTUK-KOPERASI
BENTUK-KOPERASi-(PP-No.-60/1959)-Sesuai-Wilayah-Administrasi-Pemerintah
• Koperasi Primer : Koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan. Biasanya-terdapat-di-tiap-desa-ditumbuhkan-koperasi-primer
• Koperasi Pusat : koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah Tingkat-II-(Kabupaten)-ditumbuhkan-pusat-koperasi
• Koperasi gabungan : Koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat di tiap daerah Tingkat I (Propinsi)-ditumbuhkan-Gabungan-Koperasi
• Koperasi Induk : koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi, di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi.
BENTUK-KOPERASi-(PP-No.-60/1959)-Sesuai-Wilayah-Administrasi-Pemerintah
• Koperasi Primer : Koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan. Biasanya-terdapat-di-tiap-desa-ditumbuhkan-koperasi-primer
• Koperasi Pusat : koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah Tingkat-II-(Kabupaten)-ditumbuhkan-pusat-koperasi
• Koperasi gabungan : Koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat di tiap daerah Tingkat I (Propinsi)-ditumbuhkan-Gabungan-Koperasi
• Koperasi Induk : koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi, di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi.
Keberadaan dari koperasi-koperasi tersebut dijelaskan dalam pasal 18 dari PP 60/59, yang mengatakan bahwa:
a. Di tiap-tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
b. Di tiap-tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
c. Di tiap-tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
d. Di IbuKota ditumbuhkan Induk koperasi
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi
adalah badan usaha yang kelahiranya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha
kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh akrena itu koperasi
tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun
tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan
pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta
waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur denngan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya.
Dihubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi
2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima
oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara
anggota dengankoperasinya.
Manfaat Ekonomi Tidak Langsung
MELT adalah manfaat ekonomi yang diterima
oleh anggota bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh
kemudian setelah berakhirnya sutu periode tertentu atau periode
pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni
penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapatdihitung dengan cara sebagai berikut :
TME =MEL +MELT
MEN = (MEL+MELT)-BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaiaan target
output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika
Os>Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran-SHUk-+-Anggaran-MEL
= Jika EvK >, berarti Efektif
= Jika EvK >, berarti Efektif
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan(I), jika (0>1) disebut Produktif
Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk X 100%
Misalnya Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
Modal Koperasi
PPK= Laba bersih dari uasaha dengan non anggota X 100%-Modal Koperasi
4. Analisis Laporan Keuangan
Laporan Keuangan selain merupakan bagian
dari sistem pelaporan keuangan, koperasi juga merupakan bagian dari
laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Secara umum laporan keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan arus kas
4. Ctatan atas laporan keuangan
5. Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan arus kas
4. Ctatan atas laporan keuangan
5. Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
Perhitungan hasil usaha pada koperasi
harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan
anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota
pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di
terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan
keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi,
maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih
yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah
satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau
laporan keuangan gabungan.
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
1. EFEK-EFEK EKONOMIS KOPERASI
Salah satu hubungan penting koperasi
adalah dengan para anggotanya, yang sekaligus sebagai pemilik dan
pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik dan
anggota akan mempersoalkan dana (simpanan) yang telah diserahkannya,
apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan
mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, untuk
tidaknya tergantung pelayanan koperasi. >> Setiap anggota akan
berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi
a. Jika kegiatan tersebut sesuai kebutuhannya
b. Jika pelayanan ditawarkan dengan
harga, mutu dan syarat-syarat lebih menguntungkan disbanding dari
pihak-pihak luar perusahaan
2. EFEK HARGA DAN EFEK BIAYA
Partisipasi anggota menentukan
keberhasilan koperasi, sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi
oleh besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian dan
normative. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan
ekonomis,maksudnya insentif berupa pelayanan barang-jasa yang dilakukan
koperasi secara efisien, atau adanya pengurangan biaya atau diperolehya
harga menguntungkan serta penerimaan bagian SHU secara tunai maupun
bentuk barang. Bila dilihat dari peranan anggota, maka setiap harga yang
ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga unruk anggota dan
harga non anggota, perbedaan ini megharuskan daya analisis yang lebih
tajam dlam melihat koperasi dalam pasar yang bersaing.
3. ANALISIS HUB. EFEK EKONOMIS DENGAN KEBERHASILAN KOPERASI
Koperasi merupakan badan usaha ekonomi
yang bertujuan untuk menigkatkan kesejahteraan hidup para anggotanya.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba tergantung pada besarnya
partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi
partisipasi anggota semakin tinggi manfaat yang terima oleh anggotanya.
Keberhasilan koperasi ditentukan salah satu faktornya adalah
partisipasi anggota, partisipasi anggota sangat erat hubungannya dengan
efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang diperoleh oleh anggota
koperasi.
4. PENYAJIAN DAN ANALISIS NERACA PELAYANAN
Bila suatu koperasi bisa lebih memenuhi
pelayan yang sesui dengan kebutuhan anggotanya dibandingkan dengan
pesaingnya, maka partisipasi anggota terhadap koperasi akan meningkat.
Untuk lebih meningkatnkan pelayanannya kepada anggota koperasi
membutuhkan informasi yang dating dari anggotanya sendiri. Ada 2 faktor
koperasi harus meningkatkan pelayanan kepada anggota koperasinya :
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat dari perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan akan
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat dari perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan akan
Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar